Wedus Arab Bukan Wedus Biasa

Bani Umayyah



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Serangkain peristiwa penting mengawali Periode Klasik sejarah perkembangan umat Islam: Perang Siffin (657), Tahkim (658), dan Amul Jama’ah (661). Rangkaian peristiwa itu menjadi awal naiknya Bani Umayah ke tangga puncak kekuasaan atas umat Islam.[1]
Keadaan sosial politik pada awal kepemimpinan Ali sangat tidak stabil karena terjadi pemberontakan di mana-mana. Pemberontakan-pemberontakan itu tidak dapat diselesaikan hingga akhir kepemimpinan Ali, sehingga hal tersebut menyebabkan pecahnya umat Islam menjadi beberapa golongan dan sangat tidak menguntungkan bagi Ali.
Golongan Khawarij merupakan perpecahan dari pengikut-pengikut Ali yang mulai timbul dan memisahkan diri setelah terjadi perang shiffin antara pihak Ali dan Muawiyah, yang berakhir dengan tahkim atau perdamaian. Karena Ali menerima perdamaian tersebut, mereka menganggap bahwa hal itu merupakan kesalahan besar sebab perdamaian itu dilakukan dengan cara yang tidak jujur dan tidak adil, tetapi hanya sebagai siasat saja untuk menghindari kekalahan perang yang sudah nampak.[2]
Muawiyah ibn Abi Sufyan, Gubernur Syiria, yang sejak awal selalu berseberangan dengan Ali juga mengharapkan kekhalifahan dan memanfaatkan keadaan yang ditimbulkan oleh pembunuhan Utsman itu untuk kepentingannya sendiri.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana lahirnya Dinasti Umayah ?
2.      Bagaimana perkembangan Dinasti Umayah ?
3.      Apa saja penyebab kemundurannya ?



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Berdirinya Dinasti Bani Umayah
Sebenarnya, asal usul berdirinya Dinasti Bani Umayah dapat ditelusuri hingga peristiwa pembunuhan Khalifah Usman bin Affan. Setelah Khalifah Usman bin Affan terbunuh, Ali bin Abu Thalib diangkat menjadi Khalifah. Namun ternyata tidak seluruh kaum muslim mau membaiatnya, termasuk Muawiyah yang saat itu menjadi Gubernur Syiria. Muawiyah bersedia membaiat Ali jika para pembunuh Khalifah Usman sudah diadili.
Akibat penentangan Muawiyah, pecahlah Perang Siffin pada tahun 657 M. Ketika tentaranya terdesak, pihak Muawiyah meminta arbitrase dengan pihak Ali. Peristiwa yang mengakhiri Perang Siffin ini dikenal dengan sebutan Tahkim. Tahkim dimulai dengan dilaksanakannya perundingan untuk menentukan utusan tiap-tiap pihak, yakni pihak Ali mengutus Abu Musa al-Asy’ari dan pihak Muawiyah menunjuk Amr bin Ash. Perundingan dilaksanakan di Daumatul Jadal, antara tahun 36-37 H/656-657 M. Pada perundingan tersebut, pihak Muawiyah yang diwakili Amr bin Ash menghianati hasil kesepakatan dengan mengatakan Muawiyah sebagai Gubernur Syiria.[3]
Beberapa tahun setelah Takhim, Khalifah Ali terbunuh tepatnya pada tanggal 20 Ramadhan 40 H/660 M. Sebagai penggantinya dipilih anaknya, Hasan bin Ali sebagai Khalifah. Namun, karena ternyata lemah, sementara Muawiyah semakin kuat, maka Hasan membuat perjanjian damai. Perjanjian ini dapat mempersatukan umat Islam kembali dalam satu kepemimpinan politik, di bawah Muawiyah ibn Abi Sufyan. Di sini lah, perjanjian itu menyebabkan Muawiyah menjadi absolut dalam Islam. Dan tahun 41 H/661 M dikenal sebagai Amul Jama’ah atau persatuan antara Hasan dan Muawiyah, artinya bahwa antara mereka tidak terjadi perebutan kekuasaan dan mereka berdamai serta menjalankan pemerintahan dalam satu kepemimpinan. Peristiwa ini mengukuhkan Muawiyah sebagai Khalifah dan menandai berdirinya Dinasti Bani Umayah.
Dengan demikian berakhirlah apa yang disebut dengan masa al-Khulafa’ ar-Rasyidin, dan dimulailah kekuasaan Bani Umayah dalam sejarah politik.[4]
Sebenarnya, Muawiyah telah dibaiat menjadi Khalifah oleh para pendukungnya pada tahun 40 H/660 M di Iliya Yarusalem. Namun, kekuasaannya sebelum Amul Jama’ah masih sangat terbatas. Oleh karena itu Amul Jama’ah merupakan pengukuhan bagi eksistensi Dinasti Bani Umayah.
a.      Para Khalifah Dinasti Bani Umayah
Dinasti Bani Umayah di Damaskus berkuasa hampir satu abad (661-750). Selama rentang waktu tersebut dinasti ini dipimpin oleh 14 Khalifah, yaitu:
1.      Muawiyah bin Abu Sufyan/Muawiyah I (661-680 M)
2.      Yazid bin Muawiyah/Yazid I (680-683 M)
3.      Muawiyah bin Yazid/Muawiyah II (683 M)
4.      Marwan bin Hakam/Marwan I (683-685 M)
5.      Abdul Malik bin Marwan (685-705 M)
6.      Walid bin Abdul Malik/ Walid I (705-715 M)
7.      Sulaiman bin Abdul Malik (715-717 M)
8.      Umar bin Abdul Aziz/Umar II (717-720 M)
9.      Yazid bin Abdul Malik/Yazid II (720-724 M)
10.  Hisyam bin Abdul Malik (724-743 M)
11.  Walid bin Yazid/Walid II (743-744 M)
12.  Yazid bin Walid I/Yazid III (744 M)
13.  Ibrahim bin Walid I (744 M)
14.  Marwan bin Muhammad/Marwan II (744-750 M)
Ekspansi yang terhenti pada masa Khalifah Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib dilanjutkan kembali oleh Dinasti Bani Umayah. Dizaman Muawiyah Tunisia dapat ditaklukkan. Disebelah timur, Muawiyah dapat menguasai daerah Khurasan sampai kesungai Oxus dan Afganistan sampai ke Kabul, angkatan lautnya melakukan serangan-serangan ke ibu kota Bzantium, Kontatinopel. Ekspansi ke timur yang dilakukan oleh Muawiyah kemudian dilanjutkan oleh Khalifah Abdul Malik. Dia mengirim tentaranya menyeberangi sungai Oxus dan dapat berhasil menaklukkan Balkan, Bukhara, Ferghana dan Samarkand. Tentaranya bahkan sampai India dan dapat menguasai Balukhistan, Sind dan daerah Punjab sampai ke Maltan.
Ekspansi ke wilayah barat secara besar-besaran dilanjutkan ke zaman Walid bin Abdul Malik. Masa pemerintahan Walid adalah masa ketentraman, keamanan dan ketertiban. Pada masa pemerintahan yang berjalan selama kurang lebih 10 tahun, tercatat suatu ekspedisi militer dari Afrika Utara menuju wilayah barat daya Benua Eropa, yaitu pada tahun 711 M setelah Aljazair dan Maroko dapat ditaklukkan Thariq bin Ziyad, pemimpin pasukan Islam atas perintah gubernur Afrika Utara, Musa bin Nushair dengan membawa pasukannya menyeberangi selat yang memisahkan antara Maroko dan benua Eropa dan mendarat disuatu tempat yang sekarang dikenal dengan nama Gibraltar (Jabal Thariq), tentara Spanyol dapat dikalahkan.
Dengan demikian Spanyol menjadi sasaran ekspansi selanjutnya. Ibu kota Spanyol, Kordova dengan cepat dikuasai, menyusul kota-kota lain seperti Sevilla, Elvira dan Telodo yang dijadikan Ibu Kota Spanyol yang baru setelah jatuhnya Kordova. Pasukan Islam memperolah kemenangan dengan mudah karena mendapat dukungan dari rakyat setempat yang sejak lama menderita akibat kekejaman penguasa.
Selain Thariq bin Ziyad dan Musa bin Nushair pahlawan yang berjasa menaklukkan Spanyol adalah Tharif bin Malik yang dapat disebut sebagai pahlawan perintis membuka jalan ke Spanyol. Di zaman Umar bin Abdul Aziz, pasukan Islam berusaha menaklukan Perancis melalui pegunungan Pyrenia dipimpin oleh Abdul Rahman bin Abdullah Al-Ghofiqi, ia mulai dengan menyerang Taours. Al-Ghofiqi terbunuh dan tentaranya mundur ke Spanyol. Disamping daerah-daerah tersebut diatas, pulau-pulau yang terdapat dilaut tengah juga jatuh ke tangan pemerintah Bani Umayah seperti pulau Mayorca, Corsiva, Creta, Rhodes, Crypus dan sebagian Silcillia.
Dengan keberhasilan ekspansi ke beberapa daerah baik wilayah timur atau barat, wilayah kekuasaan Islam masa Bani Umayah ini betul-betul sangat luas, meliputi Spanyol, Afrika Utara, Syiria, Palestina, Jazirah Arab. Selanjutnya sebagian Asia Kecil, Persia, Afganistan, Palestina, Turkmenia, Uzbek, Kirgis dan Asia Tengah.



b.      Kronologi Dinasti Bani Umayah
1.      661 M. à Muawiyah menjadi Khalifah dan mengasaskan Dinasti Bani Umayah.
2.      670 M. à Mara ke Afrika Utara. Penaklukkan Kabul.
3.      677 M. à Penawaran Samarkand dan Tirmiz. Serangan ke atas Konstatinopel.
4.      680 M. à Kematian Muawiyah. Yazid I menaiki takhta. Peristiwa pembunuhan Hussein.
5.      685 M. à Khalifah Abdul Malik menjadikan Bahasa Arab sebagai bahasa resmi kerajaan.
6.      700 M. à Kempen menantang kaum Barbar di Afrika Utara.
7.      711 M. à Penaklukkan Spanyol, Sind dan Transoxiana.
8.      712 M. à Tentara Umayah Mara ke Spanyol, Sind, dan Transoxiana.
9.      713 M. à Penaklukkan Multan.
10.  716 M. à Serangan ke atas Konstatinopel.
11.  717 M. à Umar ibn Abdul Aziz menjadi Khalifah. Pembaharuan yang hebat dijalankan.
12.  725 M. à Tentara Islam menawan Nimes di Perancis.
13.  749 M. à Kekalahan tentara Umayah di Kufah, Iraq di tangan tentara Abbasiyah.
14.  750 M. à Damsyik ditawan oleh tentara Abbasiyah. Runtuhnya Dinasti Bani Umayah.

B.     Perkembangan dan Kemajuan Dinasti Bani Umayah
a.      Perkembangan Tata Pemerintahan
Kurang lebih 100 tahun sepeninggalan Nabi Muhammad SAW, wilayah kekuasaan Islam sudah mencapai perbatasan Tiongkok, di sebelah timur dan pesisir Atlantik pada belahan barat, termasuk wilayah Spanyol beserta Perancis Selatan.
Mau tak mau berlangsung perkembangan tata pemerintahan sesuai dengan perkembangan wilayah dan perkembangan urusan kenegaraan yang bertambah lama bertambah kompleks.
Di samping majlis penasihat yang mendampingi Khalifah maka berlaku pembagian tugas pemerintah sebagai berikut:[5]
1.      Katib-Al-Rasail, yakni Sekertaris yang bertugas menyelenggarakan administrasi dan surat menyurat dengan pembesar-pembesar setempat.
2.      Katib-Al-Kharaj, yakni Sekertaris yang bertugas menyelenggarakan penerimaan dan pengeluaran negara.
3.      Katib-Al-Jundi, yakni Sekertaris yang bertugas menyelenggarakan hal-hal yang bersangkutan dengan ketentaraan.
4.      Katib-Al-Syurthah, yakni Sekertaris yang bertugas menyelenggarakan pemeliharaan keamanan umum (Kepolisian).
5.      Katib-Al-Qudha, yakni Sekertaris yang bertugas menyelenggarakan tertib hukum melalui badan-badan peradilan dan hakim-hakim setempat.
Pada masa pemerintahan Daulat Umayah itu belum dikenal istilah Wazir (Minister). Sekalipun begitu istilah Al-Kitab (Sekertaris) masih dipakai dalam tatanegaraan modern dewasa ini. Hal ini dapat dijumpai pada susunan Kabinet di Inggris dan Amerika Serikat.
b.      Perubahan Tata Protokoler
Seorang Khalifah pada masa pemerintahan Khulafaur-Rasyidin (632-661 M/10-41 H) di Madinah Al-Munawwar masih berdiam pada rumah kediamannya dan bergaul seperti rakyat biasa di dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu tidak ada tata cara secara khusus bagi menghadap Khalifah. Ia dapat dicegat di jalanan, di Masjid, dan didatangi ke rumahnya.
Tetapi struktur kekuasaan pada masa Daulat Umayah telah terbentuk kekuasaan warisan didalam lingkungan satu keluarga. Cara protokoler bagi menghadap Khalifah, fasilitas pertama untuk maju ke depan balai penghadapan Khalifah adalah anggota-anggota keluarga (Ahlul-Nasbi). Jikalau garis turunan bersamaan tingkatnya maka didahulukan pihak tertua usianya. Jikalau tingkat usia besamaan maka didahulukan para Cendikiawan (Ahlul-Adabi wal-Ilmi).[6]
c.       Lambang Daulat Umayah
Pada masa Nabi Muhammad SAW (570-632 M) maupun Khulafaur-Rasyidin (632-661) tidak ada warna khusus untuk bendera sebagai lambang kekuasaan. Tetapi pada masa Daulat Umayah (661-750) telah ditetapkan warna khusus sebagai lambang kekuasaan Daulat Umayah, yaitu Bendera Merah.
Pada setiap upacara kenegaraan maupun upacara-upacara ketentaraan maka Bendera Merah dikibarkan. Lambang kekuasaan itu dibawa setiap pasukan ke dalam setiap medan pertempuran.
Selain  beberapa perkembangan diatas, ada satu hal yang mesti di catat disini, yaitu masalah pergantian khalifah. Pada masa Dinasti Bani Umayyah, khalifah tidak lagi dipilih oleh rakyat, tetapi oleh khalifah sebelumnya. Jabatan khalifah diwariskan secara turun temurun. Oleh karena itulah, Dinasti Bani Umayyah digolongkan sebagai Monarchi Heridetis.  
d.      Militer
Punjak wilayah kekuasaan kaum muslim terjadi pada masa Dinasti Bani Umayah.ketika itu wilayah kekuasan kaum muslim membentang dari perbatasan China di sebelah timur sampai Spanyol di sebelah barat. Luas nya wilayah ini tak lepas dari kuat nya militer yang di miliki dahula ini.secara umum organisasi militer Dinasti Bani Umayah mengikuti model Romawi atau Persia. Formasinya tersusun atas lima bagian: tengah (qalb al-jaisy), sayap kanan (al-maimanah), sayap kiri (al-mairasah), depan (al-muqaddimah, biasanya terdiri atas pasukan berkuda), dan belakang (saqah al-jaisy, berfungsi sebagai pasukan atas pasukan pengiring/cadangan). Formasi ini disebut sistem ta’biah.
Selain angkatan darat (al-jund), pada masa Daulah Bani Umayah juga dibangun angkatan laut (al-bahriyah). Model yang ditiru adalah angkatan laut Byzantium. Selain angkatan darat dan angkatan laut, ada pula organisasi kepolisian (as-syurtah). Pada awalnya, kepolisian merupakan bagian dari lembaga kehakimann. Namun pada akhirnya, kepolisian menjadi organisasi mandiri dengan tugas mengurus soal-soal kriminal. Pada masa Hisyam bin Abdul Malik, di dalam organisasi kepolisian dibentuk semacam brigade mobil (Nizam al-Ahdas) dengan tugas mirip tentara.
e.       Sosial
Masyarakat Dinasti Bani Umayah terbagi berdasarkan agama: muslim dan nonmuslim. Masyarakat muslim sendiri terbagi menjadi muslim Arab dan muslim non-Arab (Mawali). Muslim Arab menjadi warga nomor satu yang mendapatkan banyak keistimewaan, sementara muslim non-Arab menjadi warga kelas dua. Adapun warga nonmuslim yang menjadi warga kelas tiga merupakan komunitas minoritas yang di lindungi (Ahlul Zimmah), yaitu mereka yang keamanannya di jamin (al-musta’min). Kebanyakan dari mereka adalah Ahlul Kitab pemeluk Yahudi, Kristen/Nasrani, dan Saba. Kepada mereka dikenakan jizyah, yaitu pajak kepala sebagai ganti atas jaminan keamanan yang diberikan kepada mereka oleh negara.
f.       Seni dan Budaya
Perkembangan seni dan budaya pada masa Dinasti Bani Umayah merupakan tahap awal dari perkembangan seni dan budaya pada sesudahnya. Perkembangan ini meliputi banyak hal, mulai dari sastra sampai arsistektur. Di bidang sastra, lahir para penyair hebat seperti Al-farazdaq, Al-akhtal, Qathari bin Al-fuja’ag, Abdullah bin Qais ar-Ruqayyat, dan Kasit bin Zaid,. Pusat perkembangan sastra pada antara lain Damaskus, kufah, Basrah, Mekah, dan Madinah. Salah satu kitab sastra pada masa ini berjudul an-Naqis, berisi syair-syair Jarir dan al-Farazdaq. Selanjutnya, berkembang pula seni suara, seperti qira’at Al-Qur’an, qasidah dan lagu-lagu berirama cinta. Di  Mekah pernah muncul perkumpulan penyanyi dan ahli musik. Perkumpulan inidimotori oleh Thuwais, Ibnu Suraih, dan Al-Gharid.
Pada masa Dinasti Bani  Umayyah dibangun istana dan masjid dengan arsitektur yang khas. Bentuk bangunan segi empat beratap rata pada masa sebelumnya mengalami perubahan. Masjid-masjid yang dibangun pada zaman ini dilengkapi dengan mihrab di arah kiblat, dengan atap melengkung dan hiasan kaligrafi. Selain itu, masjid juga dilengkapi dengan menara. Arsitektur masjid juga luar, terutama karena beberapa gereja dijadikan masjid.[7]
g.      Ilmu Pengetahuan
Pekembangan ilmu pengetahuan pada masa Dinasti Bani Umayah masih berada di tahap awal. Oleh Philip K. Hitti, masa Dinasti Bani Umayah merupakan masa inkubasi. Ini karena perhatian para penguasa dipusatkan untuk ekspedisi militer keberbagai perbatasan. Selain itu, tenaga lebih banyak dicurahkan untuk menstabilkan keadaan politik di dalam negeri.
Namun demikan, bukan berarti ilmu pengetahuan tidak berkembang sama sekali. Meskipun masih tahap awal, sudah ada perhatian yang pengusa dan keluarganya untuk memajukan ilmu pengetahuan. Khalid bin Walid cucu Khalifah Muawiyah, misalnya memelopori penerjemahan ilmu kimia dan kedokteran. Pada masa Walid bin Abdul Malik, didirikan bimaristan, yaitu semacam rumah sakit yang juga menjadi tempat studi ilmu kedokteran. Beberapa cabang pengetahuan meliputi ilmu Bahasa, Ilmu Qiraah, Hadist, Tafsir, Teologi, dan Tarikh (sejarah) juga berkembang pada masa Dinasti Bani Umayah.
C.    Kemunduran Dinasti Bani Umayah
Dalam perjalanan sejarahnya, Bani Umayah mengalami kemunduran pada masa pemerintahan Walid bin Yazid (743-744 M). Bahkan akhirnya mengalami kehancuran ketika diserang oleh gerakan Bani Abbas pada tahun 750 M. Ada beberapa faktor penyebab kehancuran pemerintahan Bani Umayah:
1.      Sistem pergantian Khalifah melalui garis keturunan adalah suatu sistem yang baru bagi tradisi Arab yang lebih menekankan aspek senioritas. Pengaturannya tidak jelas, sehingga sistem Khalifah menyebabkan terjadinya persaingan yang tidak sehat di kalangan istana.
2.      Latar belakang terbentukya Bani Umayah tidak bisa dipisahkan dengan konflik-konflik politik yang terjadi dengan pengikut Ali bin Abi Thalib (Syi’ah) atau dengan kaum Khawarij. Penumpasan tersebut banyak menyedot kekuatan pemerintah.
3.      Terjadinya pertentangan etnis antara suku Arab Utara dengan suku Arab Selatan, sehingga sulit untuk menggalang kesatuan dan perstuan. Di tambah sebagian besar golongan Mawali (non Arab) yang tidak puas sebagia warga negara kelas dua.
4.      Kehidupan yang serba mewah, memnuat anak-anak Khalifah tidak sanggup memikul beban berat kenegaraan tatkala diwarisi kekuasaan.
5.      Munculnya kekuatan baru yang dipelopori oleh keturunan Abas bin Abdul Muthalib.
Dari kelima faktor tersebut, yang secara langsung menyebabkan runtuhnya kekuasaan Bani Umayah adalah adanya revolusi besar oleh Abu Muslim. Gerakan ini didukung oleh Ali dan Utsman dari golongan Syi’ah yang ingin menuntut balas atas tewasnya al-karamani oleh Ibnu Sayyar dalam pertempuran merebut ibu kota Merv tahun 129 H/747 M.[8]





BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Bani Umayah merupakan penguasa Islam yang telah merubah pemerintahan yang demokratis menjadi monarchi (sistem pemerintahan yang berbentuk kerajaan). Kerajaan Bani Umayah diperoleh melalui kekerasan, diplomasi dan daya tipu daya, tidak dengan pemilihan atau suara terbanyak sebagaimana dilakukan oleh pemimpin sebelumnya, yaitu Khalafaur Rasyidin. Meskipun mereka tetap menggunakan istilah Khalifah, namun mereka memberikan interpretasi baru untuk menggunakan jabatannya. Mereka menyebutnya “Khalifah Allah” dalam pengertian “penguasa” yang diangkat oleh Allah.
Kekuasaan Bani Umayah berlangsung selama 90 tahun (680-750 M). Dinasti ini dipimpin oleh 14 Khalifah. Ekspansi yang terhenti pada masa Khalifah Ustman dan Ali dilanjutkan oleh Dinasti ini. Sehingga kekuasaan Islam betul-betul sangat luas. Di samping melakukan perluasan wilayah kekuasaan Islam, Bani Umayah juga berjasa dalam bidang pembangunan dan kemajuan ilmu pengetahuan, misalnya mendirikan dinas pos, menerbitkan angkatan bersenjata, mencetak mata uang. Ilmu Naqli, yaitu filsafat dan ilmu eksakta mulai dirintis. Ilmu Al-Qur’an berkembang dengan pesat, karena orang Muslim membutuhkan hukum dan undang-undang, yang bersumber pada Al-Qur’an.

B.     Saran dan Kritik
Ø  Kerjakan jauh-jauh hari sebelum pengumpulan dan kerjakan secara bertahap.
Ø  Rajin mencari referensi baik buku maupun internet.
Ø  Diskusikan dengan teman-teman apabila mempunyai kendala dalam membuat makalah.
Ø  Mohon kritik dan saran yang membangun bagi makalah ini.







DAFTAR PUSTAKA
Syukur, Fatah, 2009. Sejerah Peradabaan Islam. Semarang: Pustaka Rizki Putri.
Wahid dkk, Achmadi, 2008. Sejarah Kebudayaan Islam. Yogyakarta: Pustaka Insan Madani.
Sou’yb, Joesoef, 1977. Sejarah Daulat Umayah I di Damasku. Jakarta: Bulan Bintang, 1977.


[1] Achmadi Wahid dkk, Sejarah Kebudayaan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Insan Madani, 2008), hlm. 52.
[2] Fatah Syukur, Sejerah Peradabaan Islam, (Semarang: Pustaka Rizki Putri, 2009), hlm. 65.
[3] Achmadi Wahid dkk, Sejarah Kebudayaan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Insan Madani, 2008), hlm. 52.
[4] Fatah Syukur, Sejerah Peradabaan Islam, (Semarang: Pustaka Rizki Putri, 2009), hlm. 69.
[5] Joesoef Sou’yb, Sejarah Daulat Umayah I di Damaskus, (Jakarta: Bulan Bintang, 1977), hlm. 234-235.
[6] Joesoef Sou’yb, Sejarah Daulat Umayah I di Damaskus, (Jakarta: Bulan Bintang, 1977), hlm. 235-236.
[7] Achmadi Wahid dkk, Sejarah Kebudayaan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Insan Madani, 2008), hlm. 58.
[8] Fatah Syukur, Sejerah Peradabaan Islam, (Semarang: Pustaka Rizki Putri, 2009), hlm. 83.

0 komentar:

Posting Komentar